eFaktur PPN


e Faktur adalah sarana administrasi dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Kami membantu melayani pembuatan Faktur Pajak, SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN)dan e Filling, bagi anda yang sibuk dan kesulitan menangani administrasi Pajak Pertambahan Nilai bisa kami bantu.



Layanan yang kami berikan sebagai berikut :

1. Pengurusan eFaktur terinstal di Laptop Kami

2. Anda tinggal Kirim Order Faktur Pajak via Watshapp/Email

3. Kirim Data NPWP Pelanggan anda via WA

4. Faktur Pajak akan segera kami proses dan kami kirim via Watshapp dan Email



Setor Pajak

1. Pada Saat Pembayaran kami akan kirimkan e Billing

2. Anda tinggal bayar Via e banking, ATM atau Lainnya

3. Bukti Pembayaran Kirimkan ke kami Via email/Wa

4. Laporan Bulanan PPN akan akami proses dan kami kirimkan via email Bukti Lapornya setiap bulan
Kemudahan


a. Anda tidak memikirkan permintaan No. Seri Faktur

b. Anda tidak usah mikiran pembuatan eSPT Masa PPN (Serahkan proses eFilling pelaporan SPT Masa ke Kami.

c. Anda tidak usah memikirkan trable system dll biar kami yg tangani



Pengalaman Kami menangani:

1. CV. Cahaya Putra Bandung

2. PT. Panca Maula Pratama (SPT Tahunan eFilling)

3. Printoutshop